Self Quarantine

Work from home, prevent spread Covid-19

Keep Stay at Home

Safe life, stay at home

Do Sports

Regular sports will increase immunity

Physical Distancing

Safe people and use mask for your health

STOP Covid-19

Keep clean and healthy

22 Jan 2009

Translate On Line

Inilah hebatnya Google. Saya saya yakin anda pasti sudah tau tentang Google Translate. Sebuah penterjemah on line yang disediakan oleh Google, artinya jika anda sedang on line dengan internet dan perlu kamus bahasa, jangan repot cari2 kamus.

Inilah kecanggihan dunia maya saat ini. Saya sendiri tidak pernah membayangkan dan tidak pernah menyangka, begitu mudahnya resources yang kita perlukan hanya dengan membukan halaman Google kita dapat mencari apa yang kita mau.

Kita mau lagu, download software, dan info2 penting lain semua ada di internet dan gratis...! Memang tidak semua gratis tapi untuk mencari yang gratis sangatlah banyak..

Jadi bagi kita2 yang suka surfing di internet bersyukurlah karena berbagai kemudahan informasi dan kebutuhan lain tersedia jika kita mau surfing.

Kembali ke Google Translate.., silahkan menikmati kemudahan ini tanpa anda harus membeli. O..ya untuk mengakses Google Translate silahkan klik di sini

Pis....

21 Jan 2009

Peringatan Bagi Pemilik KTP Ganda DKI

Ini masih nyambung dengan tulisan di blog ini sebelumnya mengenai KTP ganda di DKI Jakarta. Ternyata bagi pemilik KTP ganda DKI nantinya akan dikenai denda sebesar Rp 25 juta ( bukan Rp 50 juta ) dan atau penjara selama 2 tahun. Coba simak artikel ini yang saya kutip dari Antara

Pemprov DKI mengajukan revisi Perda No 4 tahun 2004 tentang pendaftaran penduduk untuk dapat melakukan penertiban bagi warga DKI Jakarta yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda atau lebih dari satu.

Saat ini, warga yang memiliki KTP ganda tidak dikenai sanksi apapun karena tidak ada aturan mengenai hal tersebut pada Perda Kependudukan meskipun pada UU No 23 tahun 2006 pasal 97 tentang administrasi kependudukan disebutkan sanksi penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

"Kalau direvisi akan dimasukan sanksi di perda itu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Franky Mangatas Panjaitan di Balaikota Jakarta, Rabu. Revisi itu juga dibutuhkan untuk Dinas Dukcapil melakukan razia warga yang memiliki KTP ganda karena razia tidak dapat dilakukan sebelum adanya revisi tersebut.

"Saat ini masih kita susun revisinya, jadi tidak bisa diajukan ke DPRD Februari nanti. Tapi, semoga bisa selesai tahun ini," kata Franky.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Vike Verry Ponto menyebut Pemprov harus secepatnya mengajukan rancangan revisi perda itu karena semakin banyak masalah yang terjadi tentang kependudukan di Jakarta.

"Melihat ada banyaknya perkembangan penduduk di DKI dan belum ada sanksi sampai saat ini, saya mendesak segera diubah," ujarnya. Sementara itu untuk memudahkan warga DKI membuat dan memperpanjang KTP, Dinas Dukcapil berencana untuk mengoperasikan KTP keliling.

Pengoperasian mobil keliling itu mengikuti jejak mobil SIM dan STNK keliling yang dilaksanakan Polda Metro Jaya. "Kami targetkan enam bulan ke depan sudah beroperasi," ujar Franky.

Franky menyebut hadirnya mobil KTP keliling itu adalah untuk memudahkan warga dan sebagai upaya Dinas Dukcapil untuk memberikan pelayanan prima.

"Selama ini banyak warga yang kesulitan mengurus KTP, dengan adanya KTP keliling memberikan pelayanan yang prima kepada warga. Selain itu, akan mengurangi akses penyimpangan dan mengantisipasi hari libur. Jadi, hari libur beroperasi," paparnya. Mobil KTP Keliling itu nantinya akan diparkir di kantor RW dan pengoperasiannya dilakukan berpindah-pindah dan gratis.

"Jadi masyarakat tidak perlu membayar untuk layanan ini atau gratis".
Siapa mau.....????

17 Jan 2009

7 Bulan untuk Pembuatan KTP DKI melalui Jalur Resmi

Kalo anda membaca poster yang dipasang di kantor kelurahan di wlayah Jakarta yang bertuliskan kira-kira begini : "Hanya ada satu identitas KTP, jika memiliki lebih dari satu KTP akan dikenakan denda 50 juta ...." Ini adalah slogan dan anjuran Pemerintah agar setiap warga hanya diperbolehkan memiliki hanya satu KTP.

Namun benarkah demikian praktek di lapangan ? Ya..ajuran tetap anjuran tetapi budaya KKN di negeri ini masih sangat susah untuk dibasmi.

Ini pengalaman pribadi saya...,ceritanya begini..adik ipar saya akan membuat KTP Jakarta karena memang adik saya saat ini bekerja di Jakarta. Karena kami merupakan penduduk yang taat aturan Pemerintah ( he..he.. ) adik saya kemudian memintah surat pindah di kota asal. Setelah didapat kami menemui ketua RT setempat untuk dibuatkan KTP Jakarta sekaligus kami meminta bantuan jasa RT untuk mengurus semuanya.

Tetapi apa lacur...berita dari ketua RT setelah mencoba mengurus KTP adik saya di Kantor Kelurahan.., KTP baru jadi sekitar 7 bulan. Jelas saya sangat kahet sekali. Kok bisa selama itu..???!! Namun pegawai Kelurahan juga menyarankan alternatif lain, jika ingin cepat selesai silahkan membayar Rp 250.000 dan semua akan beres dalam waktu 1 bulan.

Seketika itu saya berfikir, kenapa harus memakai surat pindah jika dengan cara "nembak" KTP bisa dibuat..? Artinya KTP daerah adik saya tidak perlu ditutup..sehingga bisa memiliki 2 KTP ?

Ya...inilah birokrasi di negara ini. Masih belum bisa menumpas bersih KKN. Sekarang Pemerintah dengan gencar menyarankan agar masyarakat hanya memiliki 1 KTP. Tapi ironisnya justru aparat Pemerintah yang menyarankan untuk membuat KTP secara cepat dengan menggunakan sistem KKN ? Panjangnya proses pembuatan KTP ini mendorong masyarakat untuk melakukan KKN dengan aparat Pemerintah agar proses bisa dipangkas. Kalo begini, perlukah slogan "Hanya ada satu kartu identitas KTP...." ???

Ini memang pengalaman pribadi saya, jadi jika anda atau family anda akan membuat KTP Jakarta stanyakan dulu ke RT setempat apa bisa dengan cara "nembak" atau melalui proses resmi...?

Note : nembak artinya membuat KTP dengan meyogok uang kepada aparat agar proses lebih cepat tanpa melalui jalur resmi.

13 Jan 2009

Siapa Presiden RI Mendatang ...?

Tahun 2009 ini suhu politik di Indonesia akan memanas seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2009. Siapapun Presiden terpilih mendatang, diharapkan bisa mengakomodir kepentingan rakyat Indonesia dan khususnya rakyat kecil.

Nah....untuk menyemarakan mejelang Pemilu akan datang, di sidebar kanan ada pollig mengenai siapa sih yang cocok jadi Presiden RI mendatang. Jika anda punya pilihan silahkan pilih salah satu calon Presiden RI pilihan anda kemudian klik "cast your vote"

Namun saya sangat menyarankan jangan memilih calon Presiden no.7 jika rakyat Indonesia tidak ingin menderita..he..he...Daripada pilih no.7 mendingan pilih no.8 "Gak ada yang dipilih" alias golput.

Oke....selamat memilih....

Gambar karikatur dari : Agusandrian