4 Jun 2009

Satu Lagi bernama "Prita"...

Hari-hari ini nama dan wajah Prita menghiasi halaman muka surat kabar dan juga di internet. Rupanya kasus ini semakin menarik karena begitu banyak simpatisan termasuk petinggi negara ini ikut berkomentar. Hanya sebuah catatan atau diary ( kalo boleh dibilang begitu ) Prita ditahan dan saat ini menghadapi tuntutan.

Dalam ranah dunia maya, sebuah catatan pribadi sangat populer saat ini. Ribuan blog baik yang menggunakan platform "blogger" maupun "wordpress" banyak bertebaran di dunia maya. Awalnya blog adalah sebuah catatan pribadi seseorang yang bisa dibaca oleh semua orang karena ditulis di internet.

Sejalan dengan perkembangan saat ini blog tidak hanya sebatas catatan pribadi namun juga merupakan penghasil uang. Lalu bagaimana dengan e-mail ? E-mail adalah surat elektonik yang ditujukan ke seseorang dan bisa diterima secara on line oleh si penerima. Dan si penerima e-mail bisa saja mem-forward e-mail tersebut ke teman yang lain sebagai informasi.

Pesan berantai melalui e-mail saat ini bukanlah suatu hal yang aneh. Saya sendiri pernah menerima e-mail berantai dari temen. Pesan berantai melalui e-mail bisa berupa informasi produk, berita anak hilang, minta sumbangan dan dukungan sampai dengan keluhan terhadap pelayanan institusi seperti yang dilakukan oleh Prita Mulyasari.

Saya tidak pernah menerima e-mail berantai dari Prita, namun dari beberapa sumber lain saya bisa membacanya karena teknologi internet. Memang sangat disayangkan kejadian yang menimpa Prita. Kasus hukum di negeri ini terkadang ( dan selalu ) menimpa rakyat kecil terhadap kekuatan yang lebih besar. Prita tidak bisa berbuat banyak ketika harus menjalani tahanan karena datang dari kekuatan yang besar. Beruntung karena banyaknya dukungan dari masyarakat, blogger dan juga petinggi negeri ini yang ikut berkomentar, Prita bisa menjalani tahanan luar.

Masalah tidak selesai sampai disini, karena Prita harus menjalani proses persidangan terhadap tuduhan pencemaran nama baik oleh RS Omni International. Sebuah ketakutan besar yang akan berakibat pendapatan dan pasien menurun, sehingga RS Omni menempuh jalur hukum.

Inilah potret dari rumah sakit saat ini. Pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan semestinya dikedepankan daripada hanya mengejar pendapatan.

Bagi kita hendaknya juga berhati-hati dalam berkeluh kesah apalagi di dunia maya karena akan cepat sekali menyebar ke berbagai penjuru. Sehingga tidak muncul kasus Prita yang lain..Cukup satu Prita saja, dan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua....

2 comments: