Tulisan ini berdasarkan pengalaman seorang temen saya yang beberapa kali mengalaminya. Beruntung temen saya tidak sampai terjerat tipu oleh pelaku kejahatan. Mudah-mudahan dengan membaca tulisan ini anda akan lebih hati-hati dalam bertindak dan lebih jernih dalam berfikir.
Modus kejahatan yang baru ini adalah si pelaku dengan sengaja membuang sebuah dokumen dalam satu amplop atau kantong dan didalamnya terdapat cek/giro sebuah bank, akte notaris pendirian sebuah perusahaan dan tentu nomor telepon pelaku yang semuanya dalam satu amplop.
Seorang rekan saya bahkan menemukan beberapa kali kejadian ini, yaitu menemukan sebuah dokumen dalam satu amplop yang didalamnya bahkan terdapat sebuah cek bernilai milyaran rupiah dari sebuah bank di luar Jakarta.
Berdasarkan nomor telepon yang ada di amplop, rekan saya mencoba menghubungi telepon pelaku, dan ternyata si pelaku meminta sejumlah uang dengan cara transfer dengan alasan uang tersebut untuk mengurus dokumen agar warkat / cek yang kita temukan bisa cair. Tentunya dengan iming-iming kita akan mendapatkan sebagian uang dari cek tersebut setelah dicairkan nanti.
Buat anda.., harap hati-hati..,berfikirlah secara jernih...!! Biasanya penipuan semacam ini pelaku akan meminta kita untuk mentransfer sejumlah dana ke bank tertentu, dan jelas hal ini tidak masuk diakal. Sebaiknya anda pikirkan dengan matang sebelum bertindak agar anda tidak terkena tipu dari pelaku kejahatan.
Ini adalah modus penipuan baru yaitu dengan cara pelaku membuang sebuah dokumen penting. Pelaku tentunya berharap si penemu dokumen akan menghubungi pelaku dan disinilah penipuan dilakukan ketika penemu dokumen ( korban ) berbicara dengan pelaku melalui telepon.
Jadi berhati-hatilah.....